Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu: Sajam dan 9 Sepeda Motor

jatiminfo.id
Tim dari Satresnarkoba Polres Pamekasan saat menggerebek tempat transaksi dan konsumsi Narkoba di salah satu tempat di Pamekasan. (Foto: Istimewa).

“Gelar perkara telah dilaksanakan untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Polisi juga terus melakukan pengembangan terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan lokasi tersebut.

Terhadap M yang saat ini melarikan diri, polisi menyatakan akan menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Terduga pelaku inisial M akan kami tetapkan sebagai DPO. Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan terus melakukan pengejaran di lapangan serta mengembangkan jaringan peredaran yang terhubung dengan lokasi ini,” tegas Evan.

Polres Pamekasan mengimbau M agar kooperatif dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Masyarakat juga diminta aktif memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing guna menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Kabupaten Pamekasan.

READ -  Persepam Pamekasan Raih Kemenangan Ketiga Beruntun, Taklukkan Persipuncak Cartenz Papua 2-1