Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu: Sajam dan 9 Sepeda Motor

jatiminfo.id
Tim dari Satresnarkoba Polres Pamekasan saat menggerebek tempat transaksi dan konsumsi Narkoba di salah satu tempat di Pamekasan. (Foto: Istimewa).

Di bilik sebelah timur, polisi mengamankan satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,27 gram.

Selain itu, ditemukan lima set alat hisap atau bong dari botol kaca yang berisi air, lengkap dengan sedotan dan pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu. Polisi juga menemukan 11 plastik klip kosong, 10 korek api gas dan satu bungkus rokok.

Sementara di bilik sebelah barat, petugas menemukan empat set alat hisap berupa bong dari botol kaca lengkap dengan pipet bersih, satu buah kompor yang terbuat dari botol kaca serta satu kotak kayu.

Penggeledahan kemudian dilakukan di dalam rumah terduga pelaku. Polisi mengamankan dua unit telepon seluler, masing-masing iPhone dan Oppo.

READ -  Tegaskan Aturan KUHP Baru, Kapolres Pamekasan Imbau Masyarakat Tak Bawa Sajam Sembarangan

Selain itu, ditemukan pula sejumlah senjata tajam berupa satu celurit, satu pisau dan tiga keris.

Tidak hanya itu, sebanyak sembilan unit sepeda motor juga diamankan dari sekitar area bilik belakang rumah. Kendaraan tersebut terdiri dari beberapa jenis Honda Beat, Honda Vario, Honda PCX dan Honda Scoopy, dengan sebagian kendaraan tidak menggunakan nomor polisi.

Evan mengatakan, barang bukti berupa serbuk kristal yang diduga sabu telah disita dan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur di Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara masih menjalani pemeriksaan secara intensif.