Hukum  

Gelar Audiensi, PPKB Desak Polres Bangkalan Tangkap DPO Pelaku Pemerkosaan Anak di Sepulu

jatiminfo.id
PPKB saat menggelar audiensi bertegangan serius dengan Kapolres Bangkalan, menuntut percepatan penangkapan lima pelaku pemerkosaan anak yang masih buron. (Foto: Jatiminfo.id, 2025).

Bangkalan – Pemuda Peduli Keadilan Bangkalan (PPKB) menggelar audiensi ke Polres Bangkalan. Pasalanya, mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap sisa pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Kecamatan Sepulu. Selasa, (18/11/2025).

Diketahui, kasus tersebut telah berjalan 5 (lima) bulan sejak dilakukan pelaporan pada bulan Juni 2025. Sehingga, PPKB geram dan melakukan audiensi ke Kapolres Bangkalan untuk mempertanyakan perkembangan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terbaru, berdasarkan data PPKB jumlah pelaku bertambah dari 8 menjadi 10 orang. Namun hingga Selasa (18/11/2025), baru 5 pelaku yang berhasil diamankan, sementara lima lainnya masih belum tertangkap dan diduga berkeliaran di luar.

PPKB menilai lambannya penangkapan pelaku tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga membuka kemungkinan hilangnya barang bukti atau munculnya tekanan terhadap saksi dan keluarga korban.

READ -  Polres Bangkalan Amankan Dua Tersangka Pelaku Tambang Ilegal dan Sejumlah Alat Berat Disita

“Kasus ini sudah lama pak, bagaimana perkembangannya, sejauh mana penyelidikan sisa pelaku tersebut. Jangan sampai kasus ini dijadikan momentum ya pak,” ucap perwakilan PPKB dalam audiensinya. Selasa, (18/11/2025).

Surat tuntutan PPKB yang disetujui Kapolres Bangkalan.

Menanggapi desakan tersebut, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono menyampaikan terimakasih apresiasi. Tak hanya itu, ia berkomitmen akan berusaha untuk mempercepat proses hukum yang menimpa anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sepulu.