“Kami tidak ingin langsung menyimpulkan adanya pelanggaran, tetapi ketika kondisi bangunan sekolah sangat memprihatinkan sementara anggaran pemeliharaan cukup besar sudah terserap, maka wajar apabila publik mempertanyakan ke mana saja penggunaan anggaran tersebut. Karena itu perlu ada audit dan pemeriksaan yang objektif,” ujarnya.
Taufik juga menyoroti pengakuan kepala sekolah yang menyebut anggaran pemeliharaan digunakan untuk perbaikan plafon, namun tidak dapat menjelaskan secara rinci item pekerjaan lainnya saat dikonfirmasi.
“Kalau memang anggaran itu digunakan sesuai peruntukannya, seharusnya kepala sekolah dapat menjelaskan secara rinci pekerjaan apa saja yang dilaksanakan, berapa volumenya, dan berapa besar anggaran yang digunakan. Transparansi itu penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Taufik meminta Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta Aparat Penegak Hukum apabila diperlukan, untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap realisasi penggunaan Dana BOS di SDN Tajungan.
“Kami mendesak Dinas Pendidikan dan Inspektorat segera melakukan audit fisik maupun audit administrasi. Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman justru tidak memberikan dampak yang nyata bagi peserta didik. Keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan ruang kelas yang ambruk merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan anak-anak yang setiap hari menempuh pendidikan di sekolah tersebut.

