“Tanpa penguatan di sektor hulu, kita hanya akan terus menjadi pemadam kebakaran ketika persoalan muncul. Karena itu, desa dan pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam pelindungan sekaligus pemberdayaan pekerja migran,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian P2MI dalam menciptakan tata kelola migrasi yang aman
“Kita harus menjaga api pelindungan, melahirkan quick wins melalui program ini, serta memperkuat pendataan dari desa agar semakin sedikit warga Flores Timur yang berangkat secara nonprosedural,” tegas Bupati
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Flores Timur akan terus berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sehingga pengurusan dokumen keberangkatan secara prosedural dapat dilakukan dengan lebih mudah.
“Kita harus menghadirkan layanan yang dekat dengan masyarakat sehingga mereka terdorong memilih jalur prosedural. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi keluar daerah hanya untuk mengurus dokumen keberangkatan,” ujarnya.
Melalui penyelenggaraan lokakarya ini, Kementerian P2MI bersama Pemerintah Kabupaten Flores Timur berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola migrasi yang aman, prosedural, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia sejak dari desa.

