Aktivis Pendidikan Soroti Regulasi PPPK Paruh Waktu: Hak Guru Harus Dijamin, Pungli Harus Diberantas

jatiminfo.id
Faisol Mahardika Aktivis pendidikan bersama sejumlah guru PPPK Paruh Waktu (PW) saat menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bangkalan. (Foto : Jatiminfo.id).

Selain itu, Faisol menegaskan bahwa E-Kinerja dan E-Presensi merupakan instrumen penting yang akan menjadi dasar evaluasi pemerintah dalam menentukan perpanjangan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu.

Karena itu, ia meminta seluruh guru PPPK Paruh Waktu untuk serius dan disiplin dalam menjalankan kewajiban tersebut.

“E-Kinerja dan E-Presensi bukan sekadar formalitas administrasi. Dua instrumen ini menjadi penentu apakah SK PPPK Paruh Waktu diperpanjang atau tidak. Oleh karena itu wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai hak guru hilang hanya karena kelalaian administrasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Faisol juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan.

READ -  Pascapolemik Transparansi BOS, Himbauan Ida Laila di Grup Kepsek Bangkalan Tuai Sorotan

Menurutnya, dunia pendidikan harus menjadi ruang yang bersih dari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan guru maupun masyarakat.

“Kami mendukung penuh komitmen Dinas Pendidikan untuk memberantas pungli. Tidak boleh ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan posisi atau jabatan untuk meminta sejumlah uang dengan alasan apapun. Dunia pendidikan harus dibangun di atas prinsip transparansi, integritas dan profesionalisme,” katanya.

Faisol bahkan mengingatkan bahwa praktik pungli sekecil apa pun dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

“Kalau masih ada oknum yang bermain-main dengan pungutan liar, maka harus ditindak tegas. Pendidikan tidak boleh dijadikan ladang mencari keuntungan pribadi. Guru harus fokus mengajar dan meningkatkan kualitas pendidikan, bukan dibebani persoalan-persoalan yang tidak seharusnya ada,” tambahnya.