Aktivis Pendidikan Soroti Regulasi PPPK Paruh Waktu: Hak Guru Harus Dijamin, Pungli Harus Diberantas

jatiminfo.id
Faisol Mahardika Aktivis pendidikan bersama sejumlah guru PPPK Paruh Waktu (PW) saat menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bangkalan. (Foto : Jatiminfo.id).

Lebih lanjut, Faisol mengapresiasi inovasi layanan pengaduan atau hotline yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan. Menurutnya, program tersebut merupakan langkah positif dalam membangun komunikasi yang lebih cepat antara masyarakat, guru dan pemerintah.

Ia menilai keberadaan hotline akan menjadi sarana efektif bagi masyarakat maupun tenaga pendidik untuk melaporkan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

“Kami sangat mendukung hotline Kadisdik. Ini bentuk keberanian dan keterbukaan seorang pimpinan untuk menerima kritik, masukan maupun laporan masyarakat secara langsung. Yang lebih penting lagi, setiap laporan yang masuk tidak hanya diterima, tetapi juga langsung ditindaklanjuti. Ini yang selama ini diharapkan oleh masyarakat,” ungkap Faisol.

READ -  SMPN 2 Burneh Bentuk Komite Baru Periode 2026–2030, Hartono: Peran Komite Sangat Strategis

Faisol berharap sinergi antara guru PPPK Paruh Waktu, Dinas Pendidikan, BKPSDM dan DPRD Bangkalan terus diperkuat agar berbagai persoalan pendidikan dapat diselesaikan secara komprehensif.

“Pendidikan tidak bisa dibangun dengan ego sektoral. Semua pihak harus duduk bersama mencari solusi. Yang terpenting adalah memastikan hak-hak guru terlindungi, regulasi berjalan dengan baik dan kualitas pendidikan di Bangkalan semakin meningkat,” pungkasnya.