SDN Konang 4 Roboh, BEM KM STKIP PGRI Bangkalan Nilai Negara Gagal Melindungi Hak Dasar Pendidikan

jatiminfo.id
Abdur Rohman, Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan 2026. (Foto : Jatiminfo.id).

Bangkalan – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) STKIP PGRI Bangkalan angkat biacara terkait robohnya bangunan SDN Konang 4, KabupatenBangkalan, yang dinilai menjadi ancaman bagi peserta didik. Minggu, (02/08/2026).

Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar insiden infrastruktur, melainkan kegagalan negara dalam pemenuhan hak dasar dan melindungi hak dasar pendidikan, terutama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan untuk dievaluasi secara menyeluruh kinerjanya.

Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan, Abdur Rohman, yang akrab disapa Aab menegaskan, robohnya bangunan sekolah merupakan bentuk nyata kegagalan negara dalam menghadirkan perlindungan terhadap sektor pendidikan.

“Bangunan sekolah yang ambruk tidak boleh dipandang sebagai musibah semata. Peristiwa ini merupakan konsekuensi dari lemahnya perencanaan, pengawasan, dan keberpihakan pemerintah terhadap kualitas layanan pendidikan. Ketika peserta didik harus belajar di bangunan yang mengancam keselamatan mereka, sesungguhnya negara sedang gagal memenuhi mandat konstitusionalnya untuk menjamin hak memperoleh pendidikan yang layak,” ujar Aab.

READ -  Dugaan Oknum Guru Hina Siswa, Kadisdik Bangkalan Angkat Bicara: Sudah Kami Klarifikasi

Ia menilai, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan pendidikan masih belum ditempatkan sebagai prioritas utama dalam kebijakan daerah. Menurutnya, pendidikan tidak cukup diukur dari angka partisipasi sekolah, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu menyediakan sarana pendidikan yang aman, bermutu, dan manusiawi.