SDN Konang 4 Roboh, BEM KM STKIP PGRI Bangkalan Nilai Negara Gagal Melindungi Hak Dasar Pendidikan

jatiminfo.id
Abdur Rohman, Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan 2026. (Foto : Jatiminfo.id).

“Pada tahap pertama bulan Juli kemarin, Kabupaten Bangkalan memperoleh program revitalisasi untuk 40 sekolah dasar. Namun SDN Konang 4 belum terakomodasi,” kata Ali.

BEM KM STKIP PGRI Bangkalan menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemetaan kerusakan dan penentuan skala prioritas pembangunan sekolah di Kabupaten Bangkalan. Organisasi mahasiswa itu mendesak pemerintah daerah bersama pemerintah pusat untuk segera mempercepat rehabilitasi SDN Konang 4 sekaligus melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh bangunan sekolah yang berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik.

Menurut BEM KM STKIP PGRI Bangkalan, pendidikan merupakan investasi peradaban yang tidak boleh dikorbankan oleh lambannya birokrasi maupun keterbatasan administrasi. Setiap keterlambatan dalam penyediaan fasilitas pendidikan yang layak berpotensi mengancam keselamatan siswa sekaligus menghambat terpenuhinya hak konstitusional warga negara untuk memperoleh pendidikan yang aman, bermutu, dan berkeadilan.

READ -  Kopri PMII Bangkalan: Kemenag Abai, Negara Gagal Lindungi Santri dari Kekerasan Seksual