Skandal Dugaan Perselingkuhan Guru ASN dan Honorer di Sumenep, Muncul Isu Kehamilan hingga Aborsi

jatiminfo.id
Ilustrasi. (Sumber Foto: Istimewa).

Sumenep – Dugaan hubungan terlarang yang melibatkan seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan seorang guru honorer di Pulau Ra’as, Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep, tengah menjadi perbincangan masyarakat.

Peristiwa yang disebut telah berlangsung cukup lama itu memunculkan perhatian publik sekaligus desakan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang beredar, perempuan berinisial AF (25) pernah mengabdi sebagai guru tidak tetap (GTT) di salah satu sekolah dasar di Pulau Ra’as pada November hingga Desember 2024. AF merupakan alumni STITA Tarate dan diketahui berasal dari Pulau Ra’as.

Sementara itu, pria berinisial DK merupakan guru ASN yang mengajar di sekolah yang sama. DK diketahui telah berkeluarga dan memiliki dua orang anak dari istrinya, DSA. Sebelum bertugas di Pulau Ra’as, ia tinggal bersama keluarganya di Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. DK juga tercatat telah berstatus ASN sejak Maret 2019.

READ -  Guru Honorer di Bangkalan Menyuarakan Nasibnya: Tuntut Rancangan Regulasi Bagi Non-ASN

Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa kedekatan antara DK dan AF diduga berawal dari seringnya interaksi keduanya di lingkungan sekolah. Hubungan tersebut disebut mulai terjalin sekitar April 2025.

“Keduanya mulai akrab karena sering berada di sekolah yang sama,” ujar sumber tersebut, Senin (26/05/2026).

Selain isu perselingkuhan, muncul pula dugaan lain yang lebih serius. Narasumber tersebut mengklaim AF diduga pernah mengalami kehamilan sebanyak dua kali yang disebut berakhir dengan tindakan pengguguran kandungan.