Tuban – Universitas PGRI Ronggolawe (UNIROW) Tuban melalui Inkubator Bisnis (INBIS) menggelar kegiatan pendampingan pengajuan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lingkungan kampus, Sabtu (14/2/2026), di Ruang C3 UNIROW Tuban.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk UMKM sekaligus menjawab kewajiban regulasi sertifikasi halal yang diberlakukan pemerintah. Program pendampingan ini menyasar setidaknya 30 pelaku usaha yang berasal dari kalangan mahasiswa, dosen, karyawan, serta UMKM binaan inkubator bisnis.
Fokus utama peserta adalah pelaku usaha sektor makanan dan minuman, serta pelaku usaha mikro yang membutuhkan akses pendampingan teknis dalam proses sertifikasi halal.
Ketua INBIS UNIROW, Dr. Sri Rahmaningsih, menegaskan bahwa peran inkubator bisnis kampus tidak hanya sebatas pembinaan usaha. Melainkan juga membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas dan legalitas produk melalui fasilitasi sertifikasi halal bagi produk UMKM.
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku usaha. Karena regulasi pemerintah mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman yang beredar wajib bersertifikat halal mulai tahun 2026. Tanpa sertifikasi halal, produk UMKM akan kesulitan masuk ke pasar modern dan kesulitan memperluas jangkauan pemasaran.
“Melalui kegiatan ini, INBIS UNIROW berupaya membantu pelaku usaha di lingkungan kampus agar usahanya semakin berkembang. Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah untuk meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya.
