“Kami ingin ada kejelasan, bukan sekadar polemik. Jika ada bukti dugaan penyimpangan, silakan ditelusuri sesuai hukum. Jika tidak terbukti, sampaikan juga secara terbuka agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh tuduhan yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut langkahnya, LIRA Bangkalan langsung melayangkan surat aksi ke Polres Bangkalan yang akan digelar pada 28 Oktober mendatang. Surat pemberitahuan aksi disebut telah disiapkan atau disampaikan kepada Polres Bangkalan untuk koordinasi pengamanan.
“Kami memperkirakan sekitar 250-500 orang akan bergabung. Kami akan menyampaikan aspirasi secara terbuka dan tetap mengedepankan aksi damai,” pungkasnya.


