Opini  

“Susu Mbok Darmi” dan Seni Menjual Ketaksaan

jatiminfo.id
Heri Isnaini.

Di sinilah letak kecerdasannya. Nama tersebut tidak pernah mengucapkan sesuatu yang vulgar. Tidak ada kata yang melanggar norma. Namun, ia berhasil membangkitkan asosiasi yang berbeda-beda pada setiap pembaca. Dalam pragmatik, strategi seperti ini dikenal sebagai “double entendre,“ yakni sebuah ungkapan yang membuka dua kemungkinan makna sekaligus, salah satunya bersifat sugestif tanpa pernah diucapkan secara eksplisit.

Keunikan ini semakin tampak apabila dibandingkan dengan berbagai nama merek kuliner yang juga sangat populer di Indonesia. Sepintas, nama-nama seperti Ayam Goreng Suharti, Tahu Isi Sumedang, Sop Kaki Bu Atun, atau Ikan Bakar Cianjur memiliki struktur yang serupa, yaitu nama produk diikuti nama orang atau nama daerah. Bahkan, jika dipelesetkan, semuanya dapat menghasilkan tafsir yang menggelitik. “Ayam Goreng Suharti” dapat dibaca sebagai Suharti yang digoreng, “Sop Kaki Bu Atun” sebagai sop yang dibuat dari kaki Bu Atun, “Tahu Isi Sumedang” sebagai tahu yang berisi seluruh Kota Sumedang, atau “Ikan Bakar Cianjur” sebagai seekor ikan yang sedang membakar Kota Cianjur.

READ -  Coercive Control: Ketika Bahasa Menjadi Penjara dan Cinta Kehilangan Makna

Namun, secara linguistik, tafsir-tafsir tersebut merupakan ketaksaan yang dipaksakan. Pembaca harus sengaja mengabaikan pengetahuan umum (world knowledge) dan menggeser struktur sintaksis agar makna-makna itu muncul. Dalam psikolinguistik, pembacaan seperti ini dikenal sebagai garden-path reading. Otak manusia hampir tidak pernah memilih tafsir tersebut ketika membaca secara normal. Saat membaca “Ayam Goreng Suharti”, misalnya, kita segera memahami bahwa Suharti adalah pemilik rumah makan, bukan objek yang digoreng. Demikian pula ketika membaca “Sop Kaki Bu Atun”, kita langsung mengaitkan kata kaki dengan kaki sapi atau kambing, bukan kaki Bu Atun sendiri.