Bangkalan – Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan akhirnya memberikan penjelasan terkait kondisi SDN Tlagah 2, Kecamatan Galis, yang sebelumnya disorot akibat ambruknya atap dan plafon ruang kelas saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Bangkalan, Ali Yusri Purwanto, menjelaskan bahwa SDN Tlagah 2 sejak awal berdiri hingga saat ini belum pernah menerima bantuan sarana dan prasarana. Hal tersebut disebabkan status tanah sekolah yang masih perorangan dan sempat berstatus sengketa.
Menurutnya, persoalan tanah tersebut bahkan sempat berproses hingga ke Pengadilan Negeri Bangkalan, kemudian berlanjut ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur, hingga akhirnya kasasi di Mahkamah Agung.
“Alhamdulillah, dari proses hukum tersebut pemerintah kabupaten memenangkan perkara, termasuk pada putusan kasasi Mahkamah Agung di pertengahan tahun 2025,” jelasnya, Senin (12/01/2025).
Ia menyebutkan, putusan Mahkamah Agung tersebut kini menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk melakukan sertifikasi tanah SDN Tlagah 2, sehingga ke depan sekolah tersebut dapat diajukan untuk menerima bantuan.
“Harapannya, setelah tanah tersertifikat, sekolah ini bisa segera kami ajukan untuk mendapatkan bantuan, terutama program prioritas nasional berupa revitalisasi sarana dan prasarana sekolah,” ujarnya.
Terkait keselamatan siswa, Ali Yusri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menganjurkan sekolah untuk merelokasi sementara kegiatan belajar mengajar ke rumah warga, mengingat kondisi bangunan dinilai berisiko, terutama saat hujan.
