Tidak ada pendidikan yang bisa berjalan dengan baik jika santri dan siswa hidup dalam ketakutan. Tidak ada nilai moral apa pun yang bisa ditanamkan jika lembaga pendidikan tidak mampu melindungi tubuh dan martabat anak. Dan tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan pembiaran atas kekerasan seksual, termasuk alasan menjaga nama baik pesantren atau tokoh tertentu. Satu anak saja yang menjadi korban, sudah cukup untuk mengatakan bahwa sistemnya gagal.
Karena itu, Bangkalan perlu bergerak sekarang. Regulasi pembentukan Satgas PPA bukan hanya akan mengembalikan rasa aman di pesantren dan sekolah, tetapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan. Kita tidak boleh membiarkan dugaan pencabulan di pesantren Galis menjadi sekadar berita yang berlalu. Ia harus menjadi alasan kuat untuk membangun sistem baru yang lebih tegas, transparan, dan berpihak pada korban.
Jika generasi Bangkalan ingin terlindungi, maka pemerintah harus tegas dan bisa mengambil sikap. Pesantren dan sekolah harus berhenti menunda. Peraturan Satgas PPA harus dibentuk, diberlakukan, dan diawasi dengan sungguh-sungguh. Karena keselamatan anak bukan hanya beban moral—ia adalah kewajiban yang tidak boleh ditawar.
Oleh: Mufidatul Ulum, aktivis perempuan asli Bangkalan dan Ketua Kopri PMII Cabang Bangkalan.

