Program MBG di Pamekasan Tak Miliki Izin dari SPPG, DPRKP dan BGN Saling Lempar Statemen

jatiminfo.id
Ilustrasi gambar dapur MBG di Pamekasan yang diduga tidak memiliki izin dari SPPG. (Foto : Istimewa).

Di sisi lain, Hariyanto menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti instruksi DPRKP terkait pemenuhan dokumen administrasi yang diperlukan dalam proses perizinan pembangunan SPPG.

“Kami sudah menjalankan tugas dan amanah yang menjadi kewajiban pemenuhan administrasi SPPG, selebihnya kami pasrahkan sepenuhnya kepada pemilik atau mitra dapur,” pungkasnya.

Perbedaan pandangan mengenai proses perizinan tersebut menunjukkan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi dan mitra pelaksana di lapangan. Dengan komunikasi yang lebih efektif, pembangunan SPPG diharapkan dapat berjalan sesuai target sehingga program MBG dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Pamekasan.

READ -  Tak Sekadar Menimbang Balita, Babinsa Pademawu Bergerak Wujudkan Anak Sehat dan Cerdas