Polres Pamekasan Ungkap 7 Kasus Pencurian dalam Sepekan, Sejumlah Pelaku dan BB Berhasil Diamankan

jatiminfo.id
Satreskrim Polres Pamekasan saat mengungkap 7 kasus beserta Barang Bukti (BB) pencurian dan dan pelaku yang berhasil di amankan. (Foto: Erni).

3. Pencurian Kendaraan Bermotor di Kecamatan Tlanakan

4. Petugas berhasil menangkap FD (38) dalam kasus pencurian sepeda motor di jalan raya Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan. Dari tangan pelaku diamankan satu unit Honda Scoopy warna merah hitam.

Kasus Curanmor di Kecamatan Pademawu

Polisi mengamankan HR (43), warga Desa Darma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Pembobolan Ruko di Kelurahan Jungcangcang

Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap pencurian di Ruko milik PT Trimangun Perkasa, Jalan Raya Teja, Kelurahan Jungcangcang. Pelaku SR (67), warga Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, diamankan bersama satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan sebagai sarana operasional.

READ -  Tandatangani Nota Kesepakatan, DPRD dan Pemkab Pamekasan Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Pembobolan Toko Sembako di Kecamatan Pademawu

Dua pelaku berinisial ZA (25) dan IAP (20), warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, berhasil diringkus setelah melakukan pencurian di toko sembako Desa Buddagan. Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat sebagai barang bukti.

Pembobolan Counter Handphone di Kecamatan Batumarmar

Petugas menangkap MM (41), warga Desa Sokobanah Tengah, Kabupaten Sampang, yang diduga membobol counter handphone di Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa unit telepon genggam berbagai merek.

Pencurian Rumah dan Properti di Kecamatan Batumarmar