Bangkalan – Komitmen Polres Bangkalan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui pengungkapan belasan kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Bangkalan. Kamis, (02/07/2026).
Dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2026, jajaran Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap 16 kasus pencurian dengan total 20 orang tersangka yang kini telah diamankan. Kasus yang berhasil diungkap bervariasi, mulai dari pencurian kotak amal masjid yang sempat menjadi perhatian publik, pencurian hewan ternak, hingga komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menyampaikan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sekaligus sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada warga.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Bangkalan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat atas berbagai peristiwa kriminal yang terjadi,” ujar Wibowo saat konferensi pers usai memimpin upacara korps kenaikan pangkat personel, Selasa (30/6).
Dari 16 perkara yang berhasil diungkap, sebanyak 11 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah 15 tersangka. Modus kejahatan yang berhasil diungkap meliputi pencurian sapi di Kecamatan Kwanyar, pencurian kotak amal di Kecamatan Burneh, pencurian blower AC, ayam, skotlet kendaraan di wilayah Kota Bangkalan, mesin circle di Kecamatan Modung, laptop di Kecamatan Kamal, tabung LPG, meteran air, kabel di Kecamatan Labang, hingga telepon genggam.

