PKL Menjerit, Anggaran Tagihan Listrik Diskop UKM Perindag Kota Mojokerto Nyaris Rp1 Miliar Jadi Sorotan

jatiminfo.id
Tangkapan layar SPSE Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan kota Mojokerto Jawa Timur. (Foto : Jatiminfoid).

Di tengah kondisi tersebut, Raden mengaku terkejut setelah mengetahui adanya alokasi anggaran belanja tagihan listrik yang nilainya hampir mencapai Rp1 miliar.

“Yang membuat kami heran, selama saya berdagang di sini listrik kios pakai token dan kami beli sendiri. Setahu saya pedagang lain juga begitu, isi token masing-masing. Jadi ketika melihat ada anggaran tagihan listrik hampir Rp1 miliar, kami bertanya-tanya, anggaran sebesar itu sebenarnya dipakai untuk membayar listrik apa saja. Kami tidak menuduh apa-apa, tapi pemerintah seharusnya terbuka menjelaskan kepada masyarakat karena itu uang rakyat,” lanjutnya.

Menurut Raden, keterbukaan penggunaan anggaran sangat penting agar masyarakat mengetahui secara jelas peruntukan setiap rupiah yang berasal dari APBD. Ia berharap pemerintah memberikan penjelasan mengenai fasilitas atau aset apa saja yang menjadi objek pembayaran tagihan listrik dalam paket tersebut sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

READ -  HMI Cabang Malang Desak Evaluasi Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Data SPSE yang menjadi dasar pemberitaan ini menunjukkan pagu anggaran sebesar Rp895.560.000 dengan realisasi Rp224.037.103 hingga 30 April 2026. Namun, rincian objek pembayaran tagihan listrik tidak tercantum dalam data tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mengonfirmasi Kepala Diskop UKM Perindag Kota Mojokerto terkait rincian penggunaan anggaran tersebut, termasuk daftar aset yang menjadi objek pembayaran tagihan listrik, jumlah pelanggan yang dibayarkan melalui APBD, serta dasar penyusunan pagu anggaran. Tanggapan dari pihak dinas akan dimuat sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.