Untuk menjaga kualitas dan integritas kompetisi, panitia menerapkan verifikasi administrasi secara ketat. Setiap peserta diwajibkan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepala desa, baik asli maupun legalisir, fotokopi KTP, serta pasfoto berwarna.
“Seluruh pemain merupakan kepala desa aktif yang rata-rata berusia di atas 40 tahun. Khusus Kabupaten Sampang, berdasarkan kesepakatan bersama diperbolehkan melibatkan penjabat (Pj.) kepala desa,” katanya, yang juga menjabat Kepala Desa Bungbaruh.
Menurut Fauzi, meski persaingan diprediksi berlangsung ketat, terutama karena Kabupaten Sampang pernah meraih peringkat ketiga pada penyelenggaraan sebelumnya, tujuan utama turnamen tetap untuk mempererat persaudaraan serta menjaga kebugaran para kepala desa.
Panitia juga membebaskan biaya pendaftaran seluruh tim peserta dan menggratiskan tiket masuk bagi masyarakat yang ingin menyaksikan pertandingan secara langsung di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan.
Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menegaskan bahwa olahraga merupakan ruang yang mampu menyatukan berbagai elemen masyarakat tanpa memandang status sosial maupun jabatan.
“Di lapangan hijau yang dikedepankan bukanlah status sosial atau jabatan, melainkan semangat kebersamaan, kerja sama, disiplin, dan terutama sportivitas,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk membangun stadion representatif di 13 kecamatan secara bertahap sebagai bagian dari pemerataan sarana olahraga.

