Peringati Hari Pers Nasional, Anggota DPRD Sumenep: Junjung Tinggi Kebebasan Jurnalistik

jatiminfo.id
Hairul Anwar, Anggota komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). (Foto : Jatiminfo.id).

Sumenep – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN), jatuh pada 9 Februari 2026, anggota komisi I DPRD Sumenep, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung kebebasan jurnalistik. Senin, (09/02/2026).

Dalam momen ini, politisi PAN tersebut mengajak untuk menghargai kebebasan jurnalistik serta kebebasan berpendapat. Pentingnya peran pers dalam menyampaikan informasi dan mengawasi kinerja pemerintah.

HPN ini bukan hanya sekedar perayaan, tetapi juga momen refleksi para jurnalis dan masyarakat tentang pentingnya kebebasan pers dalam mendukung negara demokrasi.

Hairul Anwar, anggota DPRD Sumenep mengapresiasi kerja jurnalistik yang selama ini terbangun. Menurutnya, edukasi wartawan melalui karya-kayanya menunjukkan kontrol sosial sekaligus menjadi informasi bagi masyarakat.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi, kita harus menghargai kebebasan berpendapat mereka, kami akan terus mendukung kebebasan pers dan memastikan bahwa wartawan dapat bekerja dengan aman dan bebas,” ungkapnya.

READ -  Kampung Nelayan Diresmikan, PMII Bongkar Krisis Ekologis Pesisir Sumenep

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai bagian dari amanat konstitusi dalam bernegara dan berdemokrasi yang berlandaskan hukum.

“Dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum, pers merupakan salah satu pilar utama. Kebebasan pers adalah amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Meski demikian, Hairul Anwar mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik.