“Satlantas Polres Bangkalan memiliki 3 alat canggih yang saat ini sudah diterangkan di Kabupaten Bangkalan. Salah satunya adalah Handheld, perangkat elektronik yang digunakan petugas kepolisian untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung,” tukasnya.
Dengan diterangkannya alat canggih saat ini, ia berharap dapat mempermudah dan menyadarkan masyarakat dalam mematuhi ketentuan perundang-undangan ber-lalu lintas. Sebab, penindakan sistem elektronik ini menjadi langkah frekuentatif Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan.
“Semoga dengan adanya alat canggih penindakan ini dapat mendongkrak kesadaran masyarakat dalam ber-lalu lintas. Tetap mentaati rambu-rambu, dan mengecek kelengkapan sebelum melakukan perjalanan,” pungkasnya.

