Pengakuan Guru P3K PW SDN Ombul 1: Honor Cair, Rp500 Ribu Diminta Kembali Kepala Sekolah

jatiminfo.id
Ilustrasi.

Bangkalan – Dugaan praktik pemotongan atau permintaan pengembalian honor terhadap guru PPPK Paruh Waktu kembali mencuat di Kabupaten Bangkalan. Kali ini, pengakuan mengejutkan datang dari salah seorang guru SDN Ombul 1, Kecamatan Arosbaya, berinisial H, yang mengaku diminta menyerahkan kembali uang sebesar Rp500 ribu kepada kepala sekolah setelah honor yang diterimanya masuk ke rekening.

Pengakuan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik yang dinilai mencederai hak tenaga pendidik, terlebih guru PPPK Paruh Waktu selama ini menerima penghasilan yang relatif terbatas.

Kepada wartawan, H mengaku sangat kecewa atas perlakuan yang diterimanya. Ia menuturkan bahwa setiap kali honor telah cair ke rekening, dirinya diminta menyerahkan kembali sebagian bahkan hampir seluruh uang tersebut kepada kepala sekolah.

READ -  Penarikan Gaji PPPK Kamal: Dana Dikembalikan, Korwil Bungkam, Kepala Sekolah Blokir Wartawan

“Kalau cuma dipotong, saya masih ada harga dirinya. Ini diminta dikembalikan semua oleh kepala sekolah, saya nggak disisain walaupun Rp100 ribu. Saya kan asli orang sini, Mas, kok malah diperlakukan seperti itu,” ungkap H dengan nada kecewa. Rabu (15/7/2026).

Menurut H, kondisi tersebut membuatnya merasa tidak dihargai sebagai tenaga pendidik yang telah menjalankan tugasnya di sekolah.

Ia berharap persoalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum agar tidak ada lagi guru yang mengalami perlakuan serupa.

Kasus ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak. Ketua PPPK Data Base BKN Indonesia, Faisol Mahardika, mengecam keras apabila dugaan tersebut benar terjadi.