Penarikan Gaji PPPK Kamal: Dana Dikembalikan, Korwil Bungkam, Kepala Sekolah Blokir Wartawan

jatiminfo.id
Ilustrasi pejabat bungkam, (Foto : Istimewa).

Pengembalian uang secara diam-diam tanpa penjelasan resmi justru memperkuat kecurigaan publik bahwa persoalan ini lebih serius daripada yang nampak.

Sikap tertutup para pejabat pendidikan ini juga bertolak belakang dengan komitmen Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, yang secara terbuka menekankan pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

Dalam acara coffee morning bersama wartawan Bangkalan, Bupati Bangkalan berharap kolaborasi antara pemerintah dan media dapat terus terjalin dengan baik sehingga masyarakat semakin memahami berbagai program dan kebijakan pemerintah.

“Kami telah mendorong seluruh OPD agar setiap progres capaian kinerja dapat dipublikasikan secara transparan. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui berbagai informasi terkait pembangunan dan kebijakan pemerintah,” ujar Bupati.

READ -  Petani Batokaban Keluhkan Stok Pupuk Subsidi Kosong, Harga Urea Tembus Rp120 Ribu

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun pejabat pendidikan Kecamatan Kamal yang memberikan penjelasan resmi mengenai dasar penarikan gaji guru PPPK Paruh Waktu serta mekanisme pengembalian, maupun pihak yang memberi perintah.