Pemkab Pamekasan Siap Kawal Penyiapan Dokumen Usulan Kawasan Ekonomi Khusus Madura

jatiminfo.id
Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, bersama Karsana Muda Madura (KAMURA). (Foto : Istimewa).

“Lahan. Di lingkungan Pamekasan, lahan akan disiapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KAMURA Subairi Muzakki mengapresiasi respons Pemkab Pamekasan terhadap rencana pengembangan KEK Tembakau Madura.

Ia menjelaskan, konsep yang diusung KAMURA berupa satu kawasan dengan empat klaster yang tersebar di empat kabupaten di Madura.

Skema tersebut diharapkan membuat manfaat KEK dapat dirasakan secara merata.

“Komitmen lahan dari setiap kabupaten adalah kunci. Tanpa itu, dokumen usulan tidak bisa naik ke tahap berikutnya,” kata Subairi.

Sebelumnya, KAMURA juga telah melakukan audiensi dengan pemerintah daerah lainnya. Sehari sebelumnya, Selasa (15/9/2026), rombongan diterima Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja’far.

Dalam pertemuan tersebut, Fauzan mengingatkan pentingnya menghindari ego sektoral antarempat kabupaten. Ia juga mendorong agar pengembangan tembakau tidak berhenti pada produksi bahan baku.

READ -  Antisipasi Jalan Licin Akibat Air Garam, Satlantas Polres Pamekasan Edukasi Sopir Truk Angkutan di Pademawu

Pada hari yang sama dengan audiensi di Pamekasan, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo juga menyatakan kesiapan menyediakan lahan seluas 30 hektare di wilayah Patean.

Usulan KEK Tembakau Madura kini telah memasuki tahap lanjutan. Sebelumnya, para bupati se-Madura telah menandatangani surat bersama yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mengajukan Madura sebagai KEK kepada pemerintah pusat.

Koordinasi di tingkat Provinsi Jawa Timur bersama organisasi perangkat daerah Pemprov Jatim juga telah dilaksanakan pada 6 Agustus 2026.