Charist menerangkan, emas yang dijual merupakan barang hasil lelang dari nasabah yang tidak menebus barang gadainya hingga melewati jatuh tempo.
“Barang-barang ini merupakan hasil lelang, sehingga masyarakat memiliki kesempatan mendapatkan perhiasan maupun emas batangan dengan harga yang lebih terjangkau,” katanya.
Ia menambahkan, pilihan emas yang tersedia cukup beragam, mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 100 gram, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
Pegadaian menargetkan sebanyak 100 hingga 150 peserta mengikuti festival senam tersebut.
Peserta yang hadir cukup melakukan registrasi untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari senam, edukasi ekonomi syariah, hingga mengunjungi bazar emas.
Melalui kegiatan ini, Pegadaian berharap masyarakat semakin gemar berolahraga, memahami manfaat ekonomi syariah, serta memiliki kesempatan memperoleh emas dengan harga yang kompetitif.

