IPNU mengajak pelajar, mahasiswa, dan masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menilai kasus ini menjadi ujian bagi komitmen semua pihak terhadap keadilan dan perlindungan anak serta perempuan.
“Otoritas moral tidak berarti tanpa akuntabilitas hukum dan keberpihakan kepada korban,” kata Osman.

