Papan Informasi BOS Belum Terpasang, Kepsek SDN Banyubesseh Tragah Singgung Kesepakatan K3S

jatiminfo.id
UPTD SDN Banyubesseh, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, yang diduga belum memasang papan informasi dana BOS. (Foto : Jatiminfo.id).

Selain persoalan papan informasi, Muhammad juga mengakui bahwa dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2026, pihaknya belum melibatkan ketua komite sekolah.

Padahal, keterlibatan komite sekolah merupakan bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan transparansi pengelolaan anggaran pendidikan di tingkat sekolah.

Meski demikian, Muhammad menyatakan siap melakukan perubahan terhadap penganggaran Dana BOS tahap I tahun 2026 apabila nantinya komite sekolah telah dilibatkan dalam proses pembahasan.

“Nanti kalau komite sudah dilibatkan, penganggaran tahap pertama itu bisa kita lakukan perubahan,” katanya. Senin, (16/3/2026).

Pengakuan tersebut memunculkan tanda tanya terkait konsistensi transparansi pengelolaan Dana BOS di lingkungan sekolah, khususnya di Kecamatan Tragah.

READ -  Seragam Sekolah Negeri Seharga Jutaan, PRI: Ada Bisnis Terselubung di SMAN 1 Bangkalan

Publik pun berharap pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan dilakukan lebih ketat agar pengelolaan dana pendidikan benar-benar berjalan sesuai aturan yang berlaku.