Oknum Polisi Polsek Masalembu Diduga Sering Bolos, Propam Diminta Bertindak Tegas

jatiminfo.id
Ilustrasi Oknum Anggota kepolisian Berpangkat Brigpol berinisial RS. (Foto : Jatiminfo.id).

Sumenep – Kedisiplinan polisi kembali menjadi sorotan publik akibat dugaan sering tidak masuk kantor. Menyusul berbagai kasus pelanggaran etik yang di lakukan oleh salah satu oknum anggota Polsek Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (25/8/2026).

Anggota Polri yang seharusnya bertindak sebagai pelindung, pelayan masyarakat, serta menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas, justru salah satu oknum berpangkat Brigpol berinisial RS diduga sering tidak masuk kantor saat jam dinas.

Maktub Syarif, dalam forum diskusi bersama pemuda Masalembu menyampaikan. Kedisiplinan anggota kepolisian merupakan bagian penting dari tanggung jawab institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Polisi merupakan abdi negara sekaligus abdi masyarakat yang memiliki tugas menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat harusnyaemberi contoh yang baik. ujarnya, Selasa (25/8/2026)

READ -  Aktivis PMII Apresiasi Kinerja Polsek Masalembu Tangkap Peredaran Narkoba

Anggota polisi yang sering bolos atau mangkir kerja adalah pelanggaran disiplin berat yang dapat merusak kepercayaan masyarakat dan berujung pada sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PDTH).

Disisi lain, pimpinan dalam hal ini Kapolsek memiliki tanggung jawab penuh, lemahnya kontrol dari atasan sering kali memicu turunnya tingkat kedisiplinan anggota.

Maktub Syarif turut menyinggung komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai pembenahan dan peningkatan disiplin personel.