“Dari pemeriksaan awal, ada dugaan pelanggaran berat, sehingga akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim,” ungkapnya.
Meski belum membuka secara rinci bentuk pelanggaran yang dimaksud, sinyal kuat dari BKPSDA ini mempertegas bahwa perkara yang menyeret oknum ASN Disbudpar Bangkalan bukan sekadar persoalan administratif biasa.
Kasus ini sendiri sebelumnya mencuat ke publik setelah oknum ASN Disbudpar Bangkalan inisial HK, dikabarkan sempat diamankan aparat karena diduga membawa narkotika jenis sabu. Dugaan tersebut langsung memicu sorotan luas masyarakat karena menyangkut integritas aparatur pemerintah.
Dengan adanya indikasi pelanggaran berat dari hasil pemeriksaan awal, publik kini menanti ketegasan pemerintah daerah. Apakah proses lanjutan ini akan berujung pada sanksi berat hingga pemberhentian, atau justru kembali berlarut di meja birokrasi tanpa kepastian.

