Modus Penertiban Aset, Tanah SDN Sen Asen 1 Konang Sempat Jadi Milik Pribadi Kepsek: Ganti Rugi Ratusan Juta

jatiminfo.id
Ilustrasi gambar penguasaan tanah Sekolah Dasar Negeri 1 Konang, Kabupaten. (Foto : Jatiminfo.id).

Namun ia juga mengakui bahwa tidak seluruh dana tersebut digunakan untuk kepentingan fasilitas sekolah maupun desa.

“Kalau sisanya memang saya yang pegang,” ungkap Rasid.

Meski demikian, Rasid menyarankan agar penjelasan lebih detail terkait administrasi dan proses hibah aset tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.

“Untuk lebih jelasnya bisa sampean tanyakan ke Pak Adi bagian sarana dan prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya.

Proses peralihan aset yang sempat diatasnamakan pribadi sebelum akhirnya dihibahkan ke pemerintah daerah ini kini menjadi perhatian publik.

Sejumlah pihak menilai mekanisme tersebut perlu dijelaskan secara transparan, terutama terkait status awal kepemilikan tanah, proses pengalihan, serta jumlah ganti rugi dari Pemkab Bangkalan maupun penggunaan dana ganti rugi yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

READ -  Rp79,7 Juta Dana BOS SDN Pandan Lanjang Arosbaya Ludes Tanpa Sisa, Pembelian Barang Masuk Pos Pemeliharaan