Sebagai Ketua FORMADES Bangkalan, Nasiruddin meminta Kakanwil Kemenkumham Jatim menindaklanjuti laporan tersebut dengan profesional.
“Menurut kami, apa yang kami sampaikan adalah fakta. Kami berharap Kakanwil tidak main-main dalam menangani kasus ini. Jika tidak ada langkah tegas, kami siap menggelar aksi demonstrasi secara berjilid-jilid, baik di Dirjenpas, Rutan Gresik, hingga Polres Gresik, sampai ada keputusan tegas untuk mencopot dan memecat seluruh petugas yang terlibat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Kelas II B Gresik maupun Kanwil Kemenkumham Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
