Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang telah beredar di ruang publik, rumah yang menjadi lokasi penggeledahan di kawasan Sentul telah diakui sebagai rumah pribadi Jampidsus. Oleh karena itu, menurut MADAS sedarah, seluruh asal-usul aset, uang, maupun barang berharga yang ditemukan harus diungkap secara terbuka kepada masyarakat melalui proses hukum yang transparan.
“Publik tentu mempertanyakan alasan keberadaan uang dalam jumlah sangat besar beserta emas yang ditemukan di lokasi tersebut. Pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab melalui pembuktian hukum yang objektif, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.
MADAS sedarah juga mendesak Jaksa Agung untuk segera mengambil langkah evaluasi terhadap Jampidsus demi menjaga kehormatan dan marwah Korps Adhyaksa.
“Persoalan ini bukan semata-mata menyangkut individu, melainkan menyangkut moral, integritas, dan kehormatan institusi Kejaksaan. Langkah cepat, tegas, dan transparan akan menunjukkan bahwa Kejaksaan benar-benar berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, MADAS sedarah menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami mendukung penuh Polri untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga,” pungkasnya.

