Dalam menjalankan fungsi jurnalistik, pers mahasiswa dituntut menjadi ruang informasi yang independen dan tidak terjebak pada kepentingan kelompok tertentu. Ketika prinsip keberimbangan mulai dipersoalkan oleh publik yang dilayaninya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas pemberitaan, melainkan juga kepercayaan institusi.
Saat dimintai penjelasan terkait tidak adanya publikasi sidang skripsi, Ketua LPM INSTIBA, Rahmawati, disebut menyampaikan alasan kendala teknis berupa memori perangkat dokumentasi yang penuh. Namun jawaban tersebut justru memunculkan kritik baru di kalangan mahasiswa.
Menurut mereka, alasan teknis tidak cukup menjawab persoalan yang dipersoalkan. Sebab, pada hari berikutnya LPM diketahui tetap mampu menerbitkan pemberitaan kegiatan lain. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan organisasi, manajemen redaksi, dan profesionalisme pengelolaan media kampus.
“Jika persoalannya hanya memori penuh, mengapa keesokan harinya peliputan kegiatan lain tetap bisa dilakukan? Pertanyaan ini yang hingga sekarang belum memperoleh jawaban yang memuaskan,” kata mahasiswa tersebut.
Fenomena ini kemudian mengarah pada evaluasi terhadap kepemimpinan lembaga. Sebagai penanggung jawab tertinggi organisasi, pimpinan memiliki kewajiban memastikan seluruh proses jurnalistik berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Ketika berbagai kritik terus bermunculan tanpa penjelasan yang memadai, kemampuan kepemimpinan dalam menjaga marwah lembaga pun ikut menjadi sorotan.

