KP2MI: Desa Adalah Subjek Utama Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

jatiminfo.id
Pemerintah Indonesia saat membahas tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dimulai dari desa. (Foto : Istimewa).

Program ini menempatkan desa sebagai pusat utama dalam keseluruhan siklus migrasi pekerja migran Indonesia, mulai dari identifikasi calon pekerja migran, penguatan literasi migrasi aman, pendataan keluarga yang ditinggalkan, pemantauan selama bekerja di luar negeri, hingga proses reintegrasi sosial dan ekonomi ketika pekerja migran kembali ke tanah air. Blueprint Desa Migran EMAS juga menempatkan pengelolaan data sebagai salah satu pilar utama pemberdayaan desa.

Fachri menegaskan bahwa penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan Indonesia. “Kita harus mengubah cara pandang. Desa bukan lagi objek pembangunan, melainkan subjek utama pelindungan pekerja migran Indonesia. Jika desa berdaya, maka keluarga PMI akan kuat. Jika keluarga PMI kuat, maka ketahanan sosial bangsa juga akan semakin kokoh,” katanya.

READ -  Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan Resmi Pahlawan Nasional, Ra Nasih: Ini Kebanggaan Masyarakat Indonesia

Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat integrasi kebijakan melalui Sinergi Data Migrasi Internasional (SDMI) yang dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian PPN/Bappenas, dan berbagai kementerian serta lembaga terkait sejak tahun 2019. Inisiatif tersebut telah memiliki Cetak Biru dan Peta Jalan Satu Data Migrasi Internasional Indonesia 2023-2028 dan dipresentasikan pada International Migration Review Forum (IMRF) 2026 sebagai bentuk komitmen Indonesia di tingkat global.

Melalui forum ini, KP2MI menegaskan bahwa arah kebijakan ke depan bukan membangun sistem baru yang berdiri sendiri, melainkan menyatukan berbagai inisiatif yang telah ada ke dalam satu ekosistem nasional yang saling terhubung dan saling memperkuat.