APMP Jatim menyatakan akan menyerahkan hasil kajiannya kepada lembaga-lembaga yang berwenang sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi pendanaan politik dan akuntabilitas penyelenggaraan demokrasi.
Hingga berita ini diterbitkan, H. Khairul Umam (H. Her) maupun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa belum memberikan tanggapan resmi terkait kajian APMP Jatim tersebut. Apabila di kemudian hari terdapat klarifikasi atau hak jawab dari pihak-pihak terkait, pemberitaan ini dapat diperbarui sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

