Keluarga Korban Datangi Polres Tanjung Perak Pertanyakan Nasib Perkara: Kami Hanya Minta Pelaku Segera Ditangkap

jatiminfo.id
Aprilliana Tri Maharany, ibu korban pemerkosaan bergilir di Surabaya saat berada di depan Polres Tanjung Perak Surabaya didampingi oleh sejumlah wartawan. (Foto : Jatiminfo.id).

Aprilliana bahkan mengaku pernah mendengar pernyataan dari pihak keluarga terduga pelaku yang membuat dirinya semakin khawatir.

“Ada bahasa dari keluarga para terduga pelaku bahwa mereka tidak akan ditangkap. Itu yang membuat kami bertanya-tanya. Kalau memang proses hukum berjalan, kenapa sampai muncul keyakinan seperti itu? Kami berharap kepolisian memberikan kepastian dan memberikan keadilan bagi anak kami,” ucapnya.

Ia menegaskan, dirinya sebagai seorang ibu tidak ingin kasus tersebut berlarut-larut tanpa kepastian.

“Kami tidak ingin anak kami terus hidup dalam ketakutan sementara orang-orang yang kami laporkan masih bisa bebas. Kami hanya minta para terduga pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum apabila memang berdasarkan alat bukti mereka memenuhi unsur tindak pidana,” tambahnya.

READ -  Kisah Inspiratif Helwa Cholik: Bangkit dari Dikucilkan hingga Bangun Fahelora

Sementara itu, perkembangan penanganan perkara tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/04/SP2HP-2/VIII/RES.1.4/2026/SATRESKRIM yang ditujukan kepada Aprilliana Tri Maharany selaku pelapor.

Dalam dokumen tersebut, penyidik menyampaikan bahwa sejumlah langkah telah dilakukan dalam proses penyelidikan.

Di antaranya melengkapi administrasi penyelidikan, melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, serta melakukan pemeriksaan Visum et Repertum terhadap saksi korban berinisial NEP di Rumah Sakit Bhayangkara.

Tidak berhenti di sana, penyidik juga disebut telah mengirimkan surat permintaan keterangan pertama kepada dua orang yang tercantum dalam dokumen SP2HP, yakni Reyhan dan Waras.