Mojokerto – Dugaan penahanan ijazah terhadap alumni SMK Taman Siswa Mojokerto kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya dinyatakan telah selesai oleh Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Mojokerto, hasil verifikasi redaksi menunjukkan fakta berbeda sehingga mendorong dilakukan penelusuran ulang.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga alumni berinisial TS, lulusan tahun 2021, yang mengaku ijazah anaknya belum diterima. Informasi tersebut kemudian diangkat redaksi dalam pemberitaan sebelumnya sebagai bentuk kontrol terhadap pelayanan pendidikan.
Sebagai bagian dari prinsip pemberitaan berimbang, redaksi kemudian meminta tanggapan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Mojokerto, Pinky Hidayati.
Dalam jawaban awalnya, Pinky menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah selesai.
“Alhamdulillah, ijazah sdh diterima oleh ananda,” tulis Pinky kepada redaksi melalui pesan WhatsApp.
Namun, sesuai prinsip check and recheck, redaksi kembali menghubungi orang tua TS untuk memastikan informasi tersebut. Jawaban yang diterima justru berbeda.
“Belum wong, belum lunas,” ujar orang tua TS saat dikonfirmasi redaksi.
Mendapati adanya perbedaan informasi tersebut, redaksi kembali menghubungi Pinky Hidayati dengan menyampaikan hasil konfirmasi terbaru dari pihak keluarga.
Menanggapi hal itu, Pinky menyatakan akan kembali melakukan penelusuran.
“Kita akan telusuri lagi. Untuk berita yang njenengan kirim kmrn, sdh kami telusuri dan sekolah sudah menjelaskan bahwa dg koordinasi berbagai pihak, alhamdulillah sudah diselesaikan. Kalau ada info belum, saya akan telusuri lagi,” tulis Pinky.

