Redaksi akan terus mengawal perkembangan penyelesaian kasus ini serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Kacabdin Mojokerto Kecolongan, Kasus Penahanan Ijazah Alumni SMK Taman Siswa Tak Kunjung Selesai

