Harga Minyakita Melambung di Jatim, Pengawasan Distribusi Pemerintah Daerah Dipertanyakan

jatiminfo.id
Minyak Goreng Rakyat (MGR) Minyakita. (Foto : jatiminfoid).

Pengawasan distribusi dan harga Minyakita sendiri diatur dalam kebijakan Kementerian Perdagangan, salah satunya melalui Permendag Nomor 43 Tahun 2025 yang menegaskan peran pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas pasokan serta harga minyak goreng rakyat di pasaran.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah melalui perangkat perdagangan memiliki fungsi pemantauan distribusi, ketersediaan barang, serta perkembangan harga di lapangan untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan.

Dengan temuan harga di atas HET di sejumlah wilayah Jawa Timur, efektivitas pengawasan distribusi di tingkat daerah pun menjadi perhatian.

Upaya konfirmasi kepada pemerintah daerah telah dilakukan. Permohonan wawancara dan permintaan data terkait pengawasan distribusi Minyakita telah dikirimkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, namun hingga saat ini belum diperoleh tanggapan resmi.

READ -  Harga Minyakita di Jatim di Atas HET, Temuan Takaran Sunco 2L Diduga Berkurang

Tim Jatiminfo.id masih terus menelusuri jalur distribusi Minyakita kemasan 1 liter di Jawa Timur serta berupaya memperoleh keterangan dari pemerintah daerah, distributor, maupun produsen guna memastikan penyebab kenaikan harga dan keterbatasan pasokan di lapangan.