Gelar Audiensi, LSM LIPI Soroti Tanah Terlantar di Desa Telang, Kades: Dokumennya Ada

jatiminfo.id
Dokumentasi LSM Lembaga informasi publik independen (LIPI) saat melakukan audiensi kepada Kepala Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, yang ditemui langsung oleh Kepala Desa, (Foto : LSM LIPI).

Menanggapi sorotan LSM LIPI terkait masalah keberadaan dokumen tanah yang diduga terlantar, Kepala Desa Telang, Sa’ed mengaku adanya dokumen tersebut berdasarkan data desa. “Kalau dokumennya ada sesuai dengan data desa yang kami pegang,” kata Sa’ed, menyamakan keterangan LSM LIPI dalam audiensi tersebut.

Tak hanya itu, Kepala Desa Telang tidak segan-segan mengatakan, bahwa polemik dan permasalahan semacam itu bukan hanya di Desa Telang, namun ada 9 (sembilan) desa se-kabupaten Bangkalan mengalami persoalan yang sama.

“Tidak hanya di telang, tapi ada sembilan desa di Kabupaten Bangkalan yang mengalami tanah bermasalah seperti yang katakan oleh kawan kawan LSM LIPI,” terang Kades Sa’ed sembari menutup diskusi bersama LSM LIPI.

READ -  Polres Bangkalan Melalui Polsek Kokop Gelar Pasar Murah di Bandasoleh: 1 Ton Ludes 1 Jam

Berikut persoalan yang dibawa LSM LIPI kepda Kepala Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan:

  1. Dari mana asal usul tanah milik PT. Semen Madura (apakah berasal dari tanah negara atau tanah masyarakat)?
  2. Apakah pernah ada kegiatan usaha yang dilakukan PT PKHI sejak tahun 1984?
  3. Menurut buku tanah desa Telang, adakah tertulis nama PT PKHI sebagai pemilik tanah?
  4. Kalo tidak ada nama PT PKHI, kemudian atas nama siapa pemilik tanah di buku tanah desa Telang ?
  5. Apakah PT semen Madura atau PT semen Gresik yang pemiliknya?.