FAAM Apresiasi Kejari Bangkalan, Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Dua SDN Resmi Ditindaklanjuti

jatiminfo.id
Tomi, ketua dpc Bangkalan LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) saat melaporkan sdn banangkah 1 dan sdn Kraton 2 atas dugaan penyalahgunaan Dana Bos. (Foto : Jatiminfo.id).

Meski demikian, Tomi menegaskan FAAM akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Menurutnya, dugaan penyimpangan penggunaan Dana BOS harus diusut secara menyeluruh demi menjaga integritas pengelolaan anggaran pendidikan.

“Kami tidak ingin proses ini berhenti hanya di meja penelitian. Kami akan terus mengawal sampai benar-benar ada kepastian hukum. Jika memang ditemukan indikasi penyalahgunaan Dana BOS, maka siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Tomi juga mendesak penyidik Kejari Bangkalan segera memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan dugaan tersebut, khususnya kepala sekolah yang dilaporkan.

“Harapan kami, Kejaksaan Negeri Bangkalan segera memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait, terutama Kepala SDN Banangkah 1 dan Kepala SDN Kraton 2. Pemeriksaan itu penting untuk mengungkap ada atau tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS di kedua sekolah tersebut,” ujarnya.

READ -  Desa Daleman Meriahkan HUT RI ke-80, Siapkan Festival Lomba Berhadiah Puluhan Juta

Ia menambahkan, Dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan meningkatkan kualitas pendidikan sehingga penggunaannya wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dana BOS adalah uang negara yang harus kembali kepada kepentingan pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Karena itu kami berharap Kejaksaan negeri Bangkalan bekerja secara profesional, objektif, dan tidak tebang pilih dalam mengusut perkara ini,” pungkas Tomi.