Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS, SDN se-Kecamatan Socah Dilaporkan ke Polres Bangkalan

jatiminfo.id
Gambar Ilustrasi.

Meski pemberitaan terkait pengakuan tersebut telah terbit sejak Februari 2026, hingga saat ini informasi itu masih dapat diakses publik dan belum diketahui adanya bantahan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut.

Sementara itu, Polres Bangkalan membenarkan telah menerima aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana BOS secara masif di seluruh SDN Kecamatan Socah.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Agung Intama, menyatakan bahwa laporan tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor).

“Iya benar pak, ada aduan masyarakat secara tertulis terhadap seluruh SDN di Kecamatan Socah atas dugaan penyalahgunaan Dana BOS secara masif sejak tahun 2023 sampai 2025. Kasusnya saat ini sedang ditangani Tipidkor Polres Bangkalan,” ujarnya. Senin (15/6/2026).

READ -  Protes Mahasiswa Baru UTM Berujung Kericuhan, Panitia Jadi Korban

Menurutnya, penyidik telah melakukan serangkaian langkah awal, termasuk meminta keterangan dari pelapor dan melakukan koordinasi dengan Inspektorat.

“Penyidik sudah melakukan konfirmasi terhadap pelapor dan koordinasi kepada Inspektorat. Sampai saat ini kasusnya masih berjalan dan akan segera memberikan kabar perkembangan selanjutnya,” tambahnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan. Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengungkap apakah benar terdapat praktik setoran berjamaah yang membebani anggaran pendidikan, siapa saja pihak yang terlibat, serta berapa total uang negara yang diduga mengalir selama periode 2023 hingga 2025.