Dua Legislator Aktif Segera Dipanggil Kejari dalam Pengembangan Kasus BSPS Sumenep

jatiminfo.id
Empat terdakwa kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024. (Foto: Istimewa).

Selain itu, penyidikan juga mengarah kepada mantan Bupati Ponorogo periode 2016–2021, Ipong Muchlissoni. Namanya mencuat setelah istrinya lebih dahulu diperiksa oleh penyidik terkait dugaan penyimpangan program BSPS di Sumenep.

Hingga kini, kejaksaan telah menyeret lima orang ke meja hijau sebagai terdakwa, yakni Risky Pratama, Amin Arif Santoso, Wildanun Mukhalladun, Heri Wahyudi, dan Noer Lisal Anbiyah.

Sementara itu, Ari Her Sofiawanuddin alias Bilowo juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menerima uang kompensasi sebesar Rp1,5 miliar yang berkaitan dengan pelaksanaan program BSPS.

Program BSPS Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep sendiri memiliki pagu anggaran mencapai Rp109,8 miliar yang dialokasikan bagi 5.490 penerima manfaat di 143 desa pada 24 kecamatan.

READ -  Dorong UMKM Madura Berkembang, BRI Sumenep Kucurkan KUR Rp602 Miliar hingga Maret 2026

Berdasarkan surat dakwaan jaksa, dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp26,87 miliar. Nilai kerugian itu mengacu pada hasil audit Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan.

Kejari Sumenep menegaskan penyidikan belum berhenti. Penyidik masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik yang namanya terungkap dalam persidangan maupun pihak-pihak yang diduga turut menikmati aliran dana dari program bantuan perumahan tersebut.