Sumenep – Dugaan perlakuan tidak manusiawi dialami dua anak buah kapal (ABK) KM Wilda Jaya 1, kapal asal Tegal yang beroperasi mencari cumi. Keduanya mengaku dipaksa bekerja selama sekitar dua bulan tanpa menerima upah.
Dua ABK tersebut yakni Aprizal, warga Kemayoran, Jakarta, dan Cunani, asal Subang, Jawa Barat. Keduanya disebut diturunkan di Pulau Karamian, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.
Selain tidak menerima bayaran, korban mengaku mendapat makanan yang tidak layak. Mereka menyebut dalam satu hari diberi makan, namun dua hari berikutnya tidak mendapatkan makanan.
Kondisi semakin sulit karena HP milik Aprizal disebut disita selama berada di kapal. Akibatnya, korban kesulitan menghubungi keluarga maupun meminta pertolongan.
“Kami sudah dua hari tidak makan, jatah dari kapal untuk makan tidak ada, HP kami disita, Mau lapor keluarga tidak bisa,” ungkap Aprizal, Anak buah Kapal (ABK) KM.Wilda Jaya 1.
Setelah menjalani pekerjaan di kapal tersebut, kedua korban kemudian diturunkan di Pulau Karamian. Keberadaan mereka di wilayah Kecamatan Masalembu ini kemudian diketahui masyarakat setempat.
Dugaan kerja paksa, tidak dibayarnya upah selama dua bulan, pembatasan komunikasi, serta dugaan tidak terpenuhinya kebutuhan makanan tersebut perlu segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera memberikan perlindungan kepada kedua korban, meminta keterangan secara resmi, serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas KM Wilda Jaya 1.

