DPC GMNI Bangkalan Tegaskan Klaim Kepengurusan Yusril Tidak Sah Secara Organisasi

jatiminfo.id
Rilis sikap DPC GMNI Bangkalan tentang status keanggotaan dan legitimasi Yusril, (Foto : Istimewa).

DPC GMNI Bangkalan juga menyampaikan ultimatum kepada Dewan Pimpinan Pusat GMNI agar segera mengambil langkah tegas guna menjaga marwah dan disiplin organisasi.

“Kami meminta DPP GMNI segera mencabut dan mengeluarkan Saudara Yusril dari seluruh struktur kepengurusan DPP GMNI serta menyatakan bahwa setiap keputusan yang mencantumkan namanya adalah cacat hukum organisasi dan tidak sah,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila ultimatum tersebut tidak diindahkan, DPC GMNI Bangkalan menilai DPP GMNI telah melakukan pelanggaran serius terhadap AD/ART GMNI dan secara sadar membiarkan terjadinya penyimpangan organisasi.

“GMNI adalah organisasi kader ideologis. Tidak ada individu yang boleh berada di atas konstitusi organisasi. Jika ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi kaderisasi GMNI ke depan,” pungkasnya.

READ -  Sebanyak 79 Desa di Bangkalan Belum Bisa Cairkan DD Non-Earmark Tahap 2