Bangkalan – Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bangkalan menuai banyak penolakan. Hal itu karena banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses perencanaan dan pembangunan gedung tersebut.
Ahmad Annur, LSM Pemantau Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah (Pemuda) dengan tegas menolak pembangunan gerai KDMP di Bangkalan, menurutnya pembangunan yang dilakukan pihak Agrinad tidak melalui kajian dan perencanaan yang jelas dari sebelumnya.
“Apa dasar yang digunakan oleh pemerintah pusat menyeragamkan pembangunan gerai KDMP seluruh Desa di Bangkalan, dan kenapa Desa tidak diberi wewenang untuk melakukan perencanaan sesuai dengan potensi dan kebutuhan Desanya masing masing?,” ujarnya.
Ahmad menilai, perencanaan yang sifatnya Top-down seperti gerai KDMP ini berpotensi banyak terjadi pelanggaran dan disalahgunakan, karena memang minim kontrol dan terkesan proyek yang dipaksakan.
Menurutnya pembangunan gerai KDMP di beberapa Desa yang sudah berjalan harus dihentikan, karena banyak penyalah gunaan yang ia temukan.
“Setelah Kami pelajari RAB pembangunan KDMP, banyak yang kami temukan penggunaan anggarannya bermasalah dari awal dan banyak pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Desa bukan tempat pembuangan sampah pembangunan dari pusat yang belum tentu bisa dimanfaatkan oleh Kopdes. Berdasarkan kajian LSM Pemuda, banyak sebenarnya yang lebih dibutuhkan oleh Kopdes daripada gudang yang menelan anggaran super besar itu.

