Diduga Lecehkan Jurnalis, Aktivis Desak Oknum Polisi Minta Maaf

jatiminfo.id
Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (Foto : Jatiminfo.id).

Maktub syarib meminta kepada Kanit reskrim Joko Dwi Heri Purnomo segera menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh wartawan Indonesia agar polemik tersebut tidak semakin meluas dan merusak hubungan antara lembaga kepolisian dengan insan pers.

“Marwah wartawan harus dijaga. Kebebasan pers adalah amanat konstitusi dan tidak boleh dilecehkan oleh siapa pun, termasuk pejabat negara,” pungkas Maktub syarif

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Masalembu AIPTU Joko Dwi Heri Purnomo, hingga detik ini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya perbedaan penanganan antara laporan tersebut lantaran nomer kontak tim jatiminfo.id telah diblokir.

READ -  Desak Pemerintah Perbaikan Jalan, Anggota DPRD Sumenep Soroti Ketimpangan Infrastruktur di Kepulauan