Diduga Kritik Wali Kota di Medsos, Warga Kota Mojokerto Digugat Wali Kota ke PN Mojokerto

jatiminfo.id
Ilustrasi gugatan perdata Wali Kota Mojokerto terhadap warganya di Mojokerto ke Pengadilan Negeri Mojokerto. (Foto : Jatiminfo.id).

Selain itu, penggugat juga meminta agar putusan dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun terdapat upaya hukum banding maupun kasasi.

Sementara itu, kuasa hukum Wali Kota Mojokerto, Agus Triyatno, belum memberikan penjelasan rinci terkait alasan gugatan tersebut.

“Saya mohon maaf, saya tidak mau berkomentar dulu,” ujarnya singkat kepada wartawan di Pengadilan Negeri Mojokerto.

Hingga berita ini ditulis, perkara tersebut masih dalam proses persidangan dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Seluruh dalil, bukti, maupun bantahan para pihak masih akan diuji dalam proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

READ -  Badko HMI Jatim Tantang Komitmen Gerindra Berantas Mafia BBM di Tengah Ancaman Krisis Global