“Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen untuk memastikan proses hukum akan berjalan sampai proses penuntutan, hingga menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Diduga Korupsi Program BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan AHS Jadi Tersangka
